Gorontalo, Kronologi – 5 dari 6 kandidat Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu (19/9) sore menyatakan diri tidak terindikasi atau terlibat dengan kasus korupsi apapun. Pernyataan itu disampaikan oleh masing-masing calon setelah mendapat pertanyaan dari salah satu mahasiswa.
Kelima kandidat Rektor tersebut, yakni, Dr. Eduart Wolok, ST, MT., Prof. Dr.Ir. Mahludin Baruwadi, MP., Prof. Dr. Ani M. Hasan, M.Pd., Prof. Dr. Hariadi Said, MS., dan Dr. Abdul Hafidz Olii, S.Pi, M.Si., secara bergantian menyatakan diri tidak terlibat dengan kasus korupsi apapun.
Salah satu kandidat Rektor UNG, Eduart Wolok, bahkan menegaskan bahwa jika ada kandidat yang terindikasi dengan kasus korupsi, maka tentu tidak akan lolos dalam penjaringan menjadi calon rektor UNG.
“Itu jelas sekali, karena setiap calon rektor wajib melampirkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri bahwa yang bersangkutan bebas dari indikasi atau keterlibatan kasus pidana apapun, termasuk korupsi,” tegas Eduart.
Hal ini juga diamini oleh para kandidat rektor UNG lainnya.
Pelaksanaan debat kandidat rektor ini berjalan lancar, meski tidak dihadiri oleh salah satu kandidat rektor UNG lainnya, yakni, Prof. Dr. Yulianto Kadji, M.Si. (KR-04)
Discussion about this post