Regional
Manfaatkan SP4N LAPOR, Diskominfo Kabgor Siap Maksimalkan Layanan Aduan Masyarakat

Gorontalo, Kronologi – Untuk memaksimalkan layanan aduan masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Gorontalo akan menerapkan sistem layanan aduan masyarakat lewat website dan aplikasi yang terintegrasi dengan smartphone. Sistem ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan atau laporannya kepada pemerintah daerah.
Kepala Diskominfo Kabupaten Gorontalo, Azis Nurhamidin mengatakan bahwa pemanfaatan aplikasi yang bernama LAPOR di daerah ini berawal dari amanat Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. Dan Kementerian PANRB selaku yang berwenang bersinergi dengan Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI sepakat untuk pemanfaatan aplikasi LAPOR menjadi aplikasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional.
Mengingat dalam penerapannya memerlukan adanya koordinasi antar instansi termasuk Pemerintah Daerah, maka diterbitkan surat edaran Menteri PANRB Nomor 4 tahun 2016 yang meminta seluruh Pemerintah Daerah terhubung ke dalam SP4N-LAPOR.
Azis menambahkan bahwa sesuai surat edaran menteri yang mengajak seluruh pemerintah daerah agar terhubung dengan SP4N-LAPOR!, dengan tidak menghilangkan identitas yang sudah terbangun dengan unit atau aplikasi pengelolaan pengaduan sendiri.
“Bagi Daerah yang sudah memiliki sistim pengaduan sendiri, Kementrian PAN RB tetap mengakomodir dengan mengintegrasikan aplikasi yang ada dengan aplikasi Lapor sehingga identitas dari Pemerintah Daerah yang bersangkutan tetap ada” jelas Azis saat membawakan materi pada Bimtek ASN Kabupaten Gorontalo yang diselenggarakan oleh BKD beberapa waktu lalu.
Di Kabupaten Gorontalo sendiri dengan adanya rekomendasi KPK dan pengukuran kinerja dalam pelayanan publik, layanan pengaduan ini terus dimantapkan dengan membuka layanan melalui fasilitas website, aplikasi, sms dan pengaduan langsung ke kantor Kominfo.
“Pelayanan aduan masyarakat untuk Kabupaten Gorontalo melalui 4 cara, melalui website http://lapor.go.id, aplikasi lapor yang dapat diunduh melalui handphone, melalui SMS dengan format GTO spasi aduan kirim ke 1708 juga bisa melapor ke kantor,” kata mantan Kabag Humas Pemkab Gorontalo ini.(*)
-
Regional2 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional1 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Megapolitan2 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Regional2 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional2 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Nasional2 hari ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’
-
Regional2 hari ago
Kemenkumham Gelar Anugerah Paralegal Justice Award sebagai Apresiasi ke Kades/Lurah
-
Internasional2 hari ago
Tabrakan Kereta Api di India: 288 Orang Tewas, 850 Luka Serius