Internasional
Muslimah Swedia Menangkan Gugatan Karena Tolak Jabatan Tangan

Jakarta, KRONOLOGI – Farah Alhajeh (24), Wanita Muslim Swedia memenangkan kasus di Pengadilan Tenaga Kerja Swedia, dan berhak atas kompensasi senilai 40.000 kronor dari perusahaan tempatnya melamar pekerjaan.
Farah menggugat perusahaan tersebut, setelah proses wawancaranya dihentikan karena yang bersangkutan menolak untuk berjabat tangan dengan pria yang mewawancarainya.
Seperti yang dilansir dari Independent, Farah Alhajeh saat itu sedang melamar pekerjaan sebagai penerjemah di kota kelahirannya, Uppsala. Ketika, petugas yang akan mewawancarainya hendak menjabat tangannya, Farah menolak atas alasan ajaran agama.
Karena menolak untuk berjabat tangan, Farah dinyatakan tidak lolos dalam sesi wawancara tersebut. Pihak perusahaan berdalih bahwa tindakan Farah bertentangan dengan aturan mereka untuk memperlakukan pria dan wanita secara setara.
Sementara itu Pengadilan Tenaga Kerja Swedia telah memutuskan bahwa pihak perusahaan telah melakukan tindakan diskriminasi kepada Farah.
Farah juga dinyatakan dapat melanjutkan sesi wawancara pekerjaannya melalui telepon atau video, tanpa harus bertatap muka.
Kantor ombudsman diskriminasi Swedia berpendapat bahwa Farah telah berupaya dengan maksimal untuk tetap melayani dan bersikap ramah terhadap semua orang yang hadir pada sesi wawancara tersebut dengan menyapa mereka tanpa harus berjabat tangan.
Dilansir dari BBC, Ombudsman Diskriminasi Swedia, yang mewakili Farah, mengatakan putusan pengadilan tersebut telah mempertimbangkan “kepentingan pengusaha, hak individu untuk integritas tubuh, dan kepentingan negara dalam menjaga perlindungan untuk kebebasan beragama.”
Sikap Farah untuk menolak berjabat tangan dengan pria yang bukan muhrim tersebut dilindungi oleh Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia. Meskipun pihak perusahaan berhak memperlakukan hak kesetaraan dalam lingkungan kerja, namun oleh Konvensi Eropa hal itu dinilai merugikan kaum Muslim.(KR04)
-
Regional3 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional2 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Nasional5 jam ago
Jokowi Dianggap Aneh Tak Tegur KSP Moeldoko yang Gugat SK Menkumham
-
Regional3 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional3 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Megapolitan3 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Nasional3 hari ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’
-
Regional3 hari ago
Kemenkumham Gelar Anugerah Paralegal Justice Award sebagai Apresiasi ke Kades/Lurah