Connect with us

Internasional

Muslimah Swedia Menangkan Gugatan Karena Tolak Jabatan Tangan

Published

on

Muslimah Swedia Menangkan Gugatan Karena Tolak Jabatan Tangan 31
Farah Alhajeh mendapatkan kompensasi dari perusahaan tempat ia melamar pekerjaan. Foto: Independent

Jakarta, KRONOLOGI – Farah Alhajeh (24), Wanita Muslim Swedia memenangkan kasus di Pengadilan Tenaga Kerja Swedia, dan berhak atas kompensasi senilai 40.000 kronor dari perusahaan tempatnya melamar pekerjaan.

Farah menggugat perusahaan tersebut, setelah proses wawancaranya dihentikan karena yang bersangkutan menolak untuk berjabat tangan dengan pria yang mewawancarainya.

Seperti yang dilansir dari Independent, Farah Alhajeh saat itu sedang melamar pekerjaan sebagai penerjemah di kota kelahirannya, Uppsala. Ketika, petugas yang akan mewawancarainya hendak menjabat tangannya, Farah menolak atas alasan ajaran agama.

Karena menolak untuk berjabat tangan, Farah dinyatakan tidak lolos dalam sesi wawancara tersebut. Pihak perusahaan berdalih bahwa tindakan Farah bertentangan dengan aturan mereka untuk memperlakukan pria dan wanita secara setara.

Sementara itu Pengadilan Tenaga Kerja Swedia telah memutuskan bahwa pihak perusahaan telah melakukan tindakan diskriminasi kepada Farah.

Farah juga dinyatakan dapat melanjutkan sesi wawancara pekerjaannya melalui telepon atau video, tanpa harus bertatap muka.

Kantor ombudsman diskriminasi Swedia berpendapat bahwa Farah telah berupaya dengan maksimal untuk tetap melayani dan bersikap ramah terhadap semua orang yang hadir pada sesi wawancara tersebut dengan menyapa mereka tanpa harus berjabat tangan.

Dilansir dari BBC, Ombudsman Diskriminasi Swedia, yang mewakili Farah, mengatakan putusan pengadilan tersebut telah mempertimbangkan “kepentingan pengusaha, hak individu untuk integritas tubuh, dan kepentingan negara dalam menjaga perlindungan untuk kebebasan beragama.”

Sikap Farah untuk menolak berjabat tangan dengan pria yang bukan muhrim tersebut dilindungi oleh Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia. Meskipun pihak perusahaan berhak memperlakukan hak kesetaraan dalam lingkungan kerja, namun oleh Konvensi Eropa hal itu dinilai merugikan kaum Muslim.(KR04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 40 Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 41
Kriminal2 minggu ago

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo resmi menetapkan bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha sebagai tersangka atas kasus...

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 42 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 43
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 44 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 45
Kriminal2 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 46 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 47
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 48 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 49
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 50 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 51
Kriminal6 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 52 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 53
Kriminal7 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 54 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 55
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Facebook

Advertisement

Terpopuler